Semarang, 10 September 2025 – Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menerima kunjungan dari Sekretariat Jenderal DPR RI dalam rangka forum diskusi yang membahas implementasi dan pemantauan Undang-Undang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UU UMKM). Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Sidang Senat FEB Undip ini dihadiri oleh perwakilan dari Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang DPR RI serta sivitas akademika FEB Undip.
Diskusi ini menjadi wadah penting bagi dunia akademik dan lembaga legislatif untuk saling bertukar pandangan. Sivitas akademika FEB Undip berkesempatan memberikan masukan mengenai berbagai aspek, mulai dari sisi teknis, perspektif akademik, hingga prinsip keadilan dalam regulasi yang berlaku di Indonesia. Kehadiran Setjen DPR RI juga memberikan penjelasan mengenai tantangan nyata di lapangan, termasuk kendala birokrasi, kesesuaian regulasi, hingga dukungan kebijakan bagi pelaku UMKM di era globalisasi.
Keterlibatan perguruan tinggi sangat dibutuhkan dalam penyusunan maupun evaluasi regulasi. Dengan keilmuan dan hasil riset yang dimiliki, universitas dapat memberikan dasar akademis yang kuat agar kebijakan lebih tepat sasaran. Sementara itu, pihak FEB Undip menekankan pentingnya sinergi ini sebagai upaya mendukung pemberdayaan UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap implementasi UU UMKM. Dengan adanya mekanisme pemantauan yang baik, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi UMKM, seperti akses pembiayaan, perizinan, hingga pendampingan usaha, dapat teratasi secara efektif. Diskusi ini menjadi momentum bagi Undip, khususnya FEB, untuk berperan aktif dalam memberikan solusi berbasis akademik yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan.
Melalui kolaborasi ini, FEB Undip menunjukkan komitmen untuk terus mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui penguatan UMKM. Dengan jembatan komunikasi yang terbangun antara DPR RI dan dunia akademik, diharapkan regulasi dapat lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.